Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , , » UNSUR TIPIKOR DALAM DUNIA PENDIDIKAN

UNSUR TIPIKOR DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Posted by Cara Belajar Editing Video on Thursday, May 24, 2012

 
UNSUR TIPIKOR
DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Jabar,TarungNews --Proses lelang pembangunan sarana pendidikan yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2010 kembali memunculkan kemelut. Hal ini terjadi karena proses lelang proyek yang didanai DAK ini tidak transparan dan diwarnai monopoli.
Saya saja sebagai kepala UPTD (unit pelaksana teknis dinas) di sini sama sekali tidak tahu kontraktor mana yang membangun ruang perpustakaan yang didanai DAK ini. Mereka cenderung tertutup, bahkan kepala sekolahnya sendiri tidak tahu," ungkap seorang kepala UPTD di Kab. Bandung.

Di Kab. Bandung DAK pendidikan tahun 2010 mendapat alokasi sekitar Rp 77 miliar. Dana tersebut di antaranya untuk membangun sarana bagi 218 SD, sisanya untuk SMP dan SMA. "Namun masalahnya, tidak jelas kontraktor mana saja yang mengerjakan proyek-proyek yang didanai DAK ini, karena lelangnya saja tidak jelas," imbuhnya.

Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkasa, Asep Kartika, pagu anggaran untuk bangunan ruang perpustakaan yang didanai DAK ini Rp 72 juta untuk ruangan berukuran 7 x 8 meter, sedangkan untuk satu paket dengan buku dan mebelernya Rp 200 juta lebih.

Yang menjadi pertanyaan, dalam pengadaan buku-bukunya juga sudah 'digiring' ke penerbit-penerbit tertentu. Ini sebetulnya sangat rawan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) sehingga patut lebih diawasi," ungkapnya, kemarin.

Asep mengatakan, pengelolaan DAK pendidikan ini harus diusahakan lebih transparan. Sehingga selain anggaran yang digunakan bisa lebih tepat sasaran, juga tidak menimbulkan masalah. "Karena kalau dilakukan verifikasi, banyak potensi masalah yang bisa timbul. Mulai dari kualitas bangunan, mebelernya maupun buku-bukunya. Belum lagi ada yang sudah disubkontrakkan dan masalah-masalah lainnya," ungkap Asep.

Asep menduga, masalah proyek yang didanai DAK pendidikan 2010 ini tidak hanya di Kab. Bandung, namun daerah-daerah lainnya juga. Bahkan menurutnya, di kabupaten dan kota lain banyak yang masalahnya lebih parah lagi.

"Tidak sedikit yang uangnya diambil sementara proyeknya tidak dikerjakan. Hal ini karena pengelolaan DAK yang kurang transparan. Bahkan dewan pendidikan tidak dilibatkan, apalagi komite sekolah," tandasnya seraya menyebutkan, transparansi penggunaan DAK ini sangat perlu dilakukan karena tahun 2011 pemerintah mengalokasikan DAK pendidikan lebih besar lagi.

Pansus
Menanggapi dugaan banyaknya masalah yang berkaitan dengan DAK pendidikan, Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Barat, Iwan Sulandjana menginstruksikan Fraksi Demokrat DPRD Jabar untuk membahasnya melalui pembentukan panitia khusus (pansus). Pembentukan pansus ini supaya persoalan tersebut menjadi transparan dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Instruksi Ketua DPD PD Jabar untuk membentuk pansus di DPRD dibenarkan oleh Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPD PD Jabar, Yan Rizal Usman. Menurutnya, instruksi itu disampaikan kepada seluruh anggota Fraksi Demokrat DPRD Jabar. Proses selanjutnya kasus tersebut, DPD PD Jabar menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme di DPRD.

"Memang betul, Pak Iwan sebagai Ketua DPD PD sudah mengisntruksikan Fraksi Demokrat untuk membahas dugaan praktik monopoli dalam pelaksanaan DAK pendidikan tahun 2010 melalui mekanisme pansus. Tujuannya hanya untuk mencari kebenaran dan transparansi, artinya lelang tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Yan, dan Yan menilai, proses lelang pengadaan buku dan alat peraga di Jabar diduga telah melanggar ketentuan dalam UU No. 5/1999 pasal 17 dan 20 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Di antaranya panitia mencantumkan judul buku tertentu dan penerbitnya sehingga mengarahkan ke salah satu peserta lelang yang dimenangkan panitia lelang.

"Kondisi tersebut mengidentifikasikan adanya praktik KKN. Padahal dalam petunjuk pelaksanaan (juklak), seharusnya panitia hanya menyebutkan jenis buku bukan judul buku," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menduga adanya praktik tidak sehat dari panitia lelang, di mana salah satu syarat bagi perusahaan yang mengikuti lelang harus mendapat surat dukungan dari penerbit. Kenyataannya penerbit ikut sebagai peserta lelang bersama dengan perusahaan.

Sehingga dapat dipastikan pemenang lelang kebanyakan penerbit karena perusahaan tidak mampu bersaing dalam masalah harga. Penerbit bisa memberikan harga murah karena menerbitkan buku. Kemudian sesuai syarat juklak dan petunjuk teknis (juknis) lelang, surat dukungan harus dari penerbit bukan dari distributor. Kenyataannya distributor memberi dukungan kepada peserta lelang.

11 item
Menurutnya, dalam pelaksanaan DAK pendidikan yang bersumber dari APBN tersebut terdapat 11 item proyek. Namun di Jabar yang dinilainya bermasalah karena diduga hanya tiga item, pengadaan buku, alat peraga SD, dan alat peraga SMP. Buku yang akan dibeli sekitar 2.500 judul, hingga proses lelang sudah berjalan sekitar 70%. Anggaran untuk tiga item proyek Rp 500 miliar dari total proyek (11 item) 

sekitar Rp 1,033 triliun. Di Jabar tidak semua daerah mendapatkan proyek tersebut. Di antara daerah yang tidak mendapatkan adalah Kab. Bogor dan Kab. Bekasi.
Sementara itu, sejumlah anggota Fraksi Demokrat DPRD Jabar yang lainya, belum bersedia memberikan keterangan mengenai permasalahan DAK.

Sementara berdasarkan data dari Balai Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jabar DAK bidang pendidikan tahun 2010 di wilayah Jabar mencapai Rp 1 triliun lebih, namun hanya sekitar 8% yang proses pengadaannya dilakukan melalui SPSE di LPSE. Sisanya menggunakan proses lelang manual.

Daerah yang menggunakan LPSE untuk proyek DAK pendidikan adalah Kota Tasikmalaya, Kab. Kuningan, Kab. Cirebon, Kab. Purwakarta, Kota Bekasi, dan Kab. Bekasi.
Menurut Kepala Balai LPSE Jabar, Ika Mardiah, Total anggaran DAK pendidikan yang menggunakan LPSE mencapai Rp 83 miliar. Dari anggaran tersebut Kab. Cirebon merupakan daerah yang paling banyak melakukan lelang pengadaan barang melalui SPSE sebanyak 19 item, anggarannya mencapai Rp 27,06 miliar.
"Sementara itu, daerah yang paling besar membelanjakan DAK-nya melalui LPSE adalah Kab. Kuningan (Rp 27,41 miliar untuk 8 item), kemudian Kab. Cirebon (Rp 27,06 miliar 19 item), Kota Bekasi (Rp 10,554 miliar 10 item), Kota Tasikmalaya (Rp 8,999 miliar, 8 item), Kab. Purwakarta Rp 5,287 miliar 10 item), dan Kab. Bekasi (Rp 3,510 miliar 5 item)," kata Ika.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 10 pengusaha peserta lelang proyek pengadaan buku perpustakaan SD dan SMP serta alat peraga pendidikan SD dan SMP dari anggaran DAK di wilayah Jabar, mendesak Gubernur Jabar membatalkan lelang pengadaan barang bidang pendidikan tersebut dan mengusulkan untuk mengadakan lelang ulang. Karena mereka menduga dalam proses lelangnya tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui kuasa hukum mereka, Jaka Rahman Abdallah, S.H., 10 pengusaha tersebut sudah mengadukan masalah ini ke sejumlah lembaga, seperti Gubernur, DPRD, kepolisian daerah, dan Kejaksaan Tinggi Jabar serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha. **

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

Belajar video editing

Note: Only a member of this blog may post a comment.

 
Copyright © 2014 Cara Belajar Editing Video. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger