Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Showing posts with label info media. Show all posts
Showing posts with label info media. Show all posts

Contoh kasus di Indonesia

Contoh kasus di Indonesia - Perkembangan Internet dan umumny dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Salahkah dia bila sistem di Pentagon terlalu lemah sehingga mudah ditembus? Apakah batasan dari sebuah cybercrime? Seorang yang baru “mengetuk pintu” (port scanning) komputer anda, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan? Apakah ini masih dalam batas ketidak-nyamanan (inconvenience) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab

Contoh kasus di Indonesia


Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

Membajak situs web. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?

Probing dan port scanning. Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan 

firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?

Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.

budi@router:~$ nmap localhost
Starting nmap V. 2.12 by Fyodor (fyodor@dhp.com, www.insecure.org/nmap/)
Interesting ports on localhost (127.0.0.1):
Port    State       Protocol  Service
21      open        tcp        ftp
22      open        tcp        ssh
25      open        tcp        smtp
53      open        tcp        domain
80      open        tcp        http
110     open        tcp        pop-3
111     open        tcp        sunrpc
143     open        tcp        imap2
1008    open        tcp        ufsd
3128    open        tcp        squid-http

Nmap run completed -- 1 IP address (1 host up) scanned in 1 second



Apa yang harus dilakukan apabila server anda mendapat port scanning seperti contoh di atas? Kemana anda harus melaporkan keluhan (complaint) anda?

Virus. Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia. Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?

Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack. DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial.  DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.  

Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain. Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”,  yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.

IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team)[1]. Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai  dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT)[2]. Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.

Sertifikasi perangkat security. Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
Bagaimana di Luar Negeri?

Berikut ini adalah beberapa contoh pendekatan terhadap cybercrime (khususnya) dan security (umumnya) di luar negeri.

Amerika Serikat memiliki Computer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) of the Criminal Division of the U.S. Departement of Justice. Institusi ini memiliki situs web yang memberikan informasi tentang cybercrime. Namun banyak informasi yang masih terfokus kepada computer crime.

 National Infrastructure Protection Center (NIPC) merupakan sebuah institusi pemerintah Amerika Serikat yang menangani masalah yang berhubungan dengan infrastruktur. Institusi ini mengidentifikasi bagian infrastruktur yang penting (critical) bagi negara (khususnya bagi Amerika Serikat). Situs web: . Internet atau jaringan komputer sudah dianggap sebagai infrastruktur yang perlu mendapat perhatian khusus. Institusi ini memberikan advisory

·         The National Information Infrastructure Protection Act of 1996

·         CERT yang memberikan advisory tentang adanya lubang keamanan (Security holes).

Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik

1.Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto,  electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy  atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang

 mampu memahaminya.

1.Transaksi  Elektronik adalah   perbuatan   hukum   yang   dilakukan   dengan   menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
2.Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi. 
 

Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik

3.Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima,   atau   disimpan   dalam   bentuk   analog,   digital,   elektromagnetik,   optikal,   atau sejenisnya,   yang   dapat   dilihat,   ditampilkan,   dan/atau   didengar   melalui   Komputer   atau Sistem   Elektronik,   termasuk   tetapi   tidak   terbatas   pada   tulisan,   suara,   gambar,   peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang   memiliki   makna   atau   arti   atau   dapat   dipahami   oleh   orang   yang   mampu memahaminya.
4.Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan,   mengumpulkan,   mengolah,   menganalisis,   menyimpan,   menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia,
sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.
Saat ini telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum siber atau hukum telematika. Hukum siber atau cyber law, secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pula, hukum telematika yang merupakan perwujudan dari konvergensi hukum telekomunikasi, hukum media, dan hukum informatika. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum teknologi informasi (law of information technology), hukum dunia maya (virtual world law), dan hukum mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan yang dilakukan melalui jaringan sistem komputer dan sistem komunikasi baik dalam lingkup lokal maupun global (Internet) dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis sistem komputer yang merupakan sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual. Permasalahan hukum yang seringkali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang

dilaksanakan melalui sistem elektronik.
Yang dimaksud dengan sistem elektronik adalah sistem komputer dalam arti luas, yang tidak hanya mencakup perangkat keras dan perangkat lunak komputer, tetapi juga mencakup jaringan telekomunikasi dan/atau sistem komunikasi elektronik. Perangkat lunak atau program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi tersebut.
Sistem elektronik juga digunakan untuk menjelaskan keberadaan sistem informasi yang merupakan penerapan teknologi informasi yang berbasis jaringan telekomunikasi dan media elektronik, yang berfungsi merancang, memproses, menganalisis, menampilkan, dan mengirimkan atau

menyebarkan informasi elektronik.
Sistem informasi secara teknis dan manajemen sebenarnya adalah perwujudan penerapan produk teknologi informasi ke dalam suatu bentuk organisasi dan manajemen sesuai dengan karakteristik kebutuhan pada organisasi tersebut dan sesuai dengan tujuan peruntukannya. Pada sisi yang lain, sistem informasi secara teknis dan fungsional adalah keterpaduan sistem antara manusia dan mesin yang mencakup komponen perangkat keras, perangkat lunak, prosedur, sumber daya manusia, dan substansi informasi yang dalam pemanfaatannya mencakup fungsi input,

 process, output, storage, dan communication.
Sehubungan dengan itu, dunia hukum sebenarnya sudah sejak lama memperluas penafsiran asas dan normanya ketika menghadapi persoalan kebendaan yang tidak berwujud, misalnya dalam kasus pencurian listrik sebagai perbuatan pidana. Dalam kenyataan kegiatan siber tidak lagi sederhana karena kegiatannya tidak lagi dibatasi oleh teritori suatu negara, yang mudah diakses kapan pun dan dari mana pun. Kerugian dapat terjadi baik pada pelaku transaksi maupun pada orang lain yang tidak pernah melakukan transaksi, misalnya pencurian dana kartu kredit melalui pembelanjaan di Internet. Di samping itu, pembuktian merupakan faktor yang sangat penting, mengingat informasi elektronik bukan saja belum terakomodasi dalam sistem hukum acara Indonesia secara komprehensif, melainkan juga ternyata sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan, dan dikirim ke berbagai penjuru dunia dalam waktu hitungan detik. Dengan demikian, dampak yang diakibatkannya pun

bisa demikian kompleks dan rumit.
Permasalahan yang lebih luas terjadi pada bidang keperdataan karena transaksi elektronik untuk kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (electronic commerce) telah menjadi bagian dari perniagaan nasional dan internasional. Kenyataan ini menunjukkan bahwa konvergensi di bidang teknologi informasi, media, dan informatika (telematika) berkembang terus tanpa dapat dibendung, seiring dengan ditemukannya perkembangan baru di bidang teknologi informasi,

media, dan komunikasi.
Kegiatan melalui media sistem elektronik, yang disebut juga ruang siber (cyber space), meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan atau perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis kegiatan pada ruang siber tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional saja sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dan hal yang lolos dari pemberlakuan hukum. Kegiatan dalam ruang siber adalah kegiatan virtual yang berdampak

sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik.
Dengan demikian, subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai Orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata. Dalam kegiatan e-commerce antara lain dikenal adanya dokumen elektronik yang kedudukannya disetarakan dengan dokumen yang dibuat di atas kertas.
Berkaitan dengan hal itu, perlu diperhatikan sisi keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi agar dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu, terdapat tiga pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space, yaitu pendekatan aspek hukum, aspek teknologi, aspek sosial, budaya, dan etika. Untuk mengatasi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan sistem secara elektronik, pendekatan hukum bersifat mutlak karena tanpa kepastian hukum, persoalan pemanfaatan teknologi informasi menjadi tidak optimal.

Tips belajar Kameramen

Tips untuk belajar Kameramen- menjadi Kameramen sebetulnya sangat mudah dan gapang yang penting kita sudah tau dasar dasar kameramen. nah kali ini saya akan mebahas tantang cara belajar kameramen

 belajar Kameramen
1. Gambar goyang
Gambar yang goyang umumnya tidak dikehendaki dan bisa memusingkan pemirsa. Gambar semacam ini dihasilkan dari shooting video dengan pegangan tangan pada kamera (grip) yang salah dan belum bagusnya pengaturan nafas. Solusi 1 : gunakan triphod yang kokoh saat shooting video. Pelajari cara penyetelan triphod – termasuk rodanya jika perlu – agar Anda tetap bisa bergerak dinamis mengikuti keperluan pengambilan gambar; 2) jika Anda memegang kamera dengan tangan maka ikuti tips berikut ini : a) sandarkan tubuh pada sesuatu yang kokoh, rapatkan pegangan kamera ke tubuh lalu atur nafas dengan baik; b) lebih baik lagi jika menyandarkan kamera pada sesuatu yang kokoh misalnya meja;

2. Terlalu banyak zoom
Gambar zoom tidak baik karena detil obyek sulit tertangkap, fokus menjadi sulit disesuaikan (entah manual atau auto fokus) dan gambar menjadi mudah goyang. Padahal sebailknya, gambar close-up yang diambil dari dekat akan memiliki daya tarik yang kuat pada shooting video yang dihasilkan. Kebanyakan kameramen amatir menggunakan fasilitas zoom karena alasan berikut : a) senang memainkan fitur unik ini; b) ketinggalan obyek, yaitu obyek shooting yang dianggap penting berada jauh dari posisi kameramen c) malu atau malas mendekati obyek, misalnya ada wanita cantik peserta acara yang bagus untuk di-shooting namun kameramen merasa malu untuk mengambil shooting dari dekat untuk mengambil gambar close-up; d) berdalih mengambil “candid camera”. Solusi 1) : pikirkan matang-matang obyek yang hendak di-shooting (sekali lagi, idealnya telah dirumuskan dalam suatu skenario); 2) dalam peliputan suatu acara, mintalah lebih dulu jadwal acara lantas dipelajari, sambil terus berkonsultasi dengan panitia acara; 3) harus melatih kepercayaan diri untuk biasa tampil hilir mudik di muka umum, demi mendapatkan angle yang baik; 4) untuk kebanyakan kasus, dapat dipikirkan alternatif yang lebih baik daripada mendapatkan gambar “candid camera” yang buruk karena diambil dengan zoom.

3. Terlalu banyak pan
Pan ialah pergerakan kamera horisontal ke kiri atau ke kanan yang dilakukan seorang kameramen ketika hendak mengambil gambar keadaan sekeliling. Berbeda dengan pan lembut yang dapat menambah dinamis gambar, pan yang cepat akan memusingkan pemirsa, pula gambar yang dihasilkan kurang tajam (karena kamera bingung dengan penyesuaian fokus). Kebanyakan kameramen amatir sering menggunakan pan yang berlebihan karena : a) “ingin menyampaikan selengkap mungkin informasi” melalui gambarnya, tanpa didahului perencanaan pengambilan gambar; b) ia justru bingung, gambar apa yang hendak diambil dengan kamera videonya. Solusi 1) biasakan menulis rencana shooting sambil memaknai apa yang hendak disampaikan dengan obyek/kegiatan yang akan di-shooting tersebut; 2) sesuai dengan rencana shooting, persiapkan diri dengan baik untuk bertugas di tempat shooting, jika mungkin pelajari lebih dulu angle-angle yang baik dan mungkin untuk di-ambil.

4. Gambar tidak fokus (blur)
Kameramen amatir diasumsikan menggunakan kamera dengan setting auto fokus, namun seringkali ada saat-saat hasil shooting video gagal untuk fokus. Ini sering disebabkan pergerakan kamera (pan) yang terlalu cepat , padahal fitur auto fokus kamera kadang membutuhkan waktu sepersekian detik untuk mengenali fokus obyek. Sebab lainnya yaitu jarak pengambilan gambar yang jauh (long shot) sehingga banyak obyek yang ada di frame yang berada pada jarak yang berbeda-beda sehingga kamera kesulitan menentukan fokus. Solusi 1) kurangi pan; 2) biasakan untuk mendekati obyek sebelum mengambil gambarnya, sehingga bisa mendapatkan gambar close-up atau setidaknya medium-shot, yang dapat menghasilkan detil obyek yang lebih baik.

5. Salah pencahayaan
Kemampuan seorang kameramen menggunakan cahaya – baik alam maupun buatan – akan merupakan penentu keunggulannya. Kameramen amatir (dengan asumsi menggunakan kamera video auto) biasanya sering salah pada : a) backlight, yaitu pengambilan gambar pada angle yang melawan sumber cahaya; b) kontras terlalu tinggi, misalnya di ruang terbuka mengambil gambar orang yang berkulit gelap dengan background langit putih. Solusi 1) jika backlight tak terhindarkan (tak ada pilihan angle yang lain) maka jangan lupa untuk meng-aktifkan fitur backlight pada kamera video; 2) pengambilan angle yang dekat (medium-shoot, close-up bahkan extreme close-up) dapat mengurangi kontras warna yang tertangkan oleh lensa kamera video.

6. Framing
Kebanyakan kameramen amatir selalu menempatkan obyeknya di tengah frame kamera. Padahal idealnya, framing ini mengikuti “Kaidah Sepertiga” (Rules of Third) sebagaimana yang juga dikenal dalam dunia fotografi. Kaidah ini menyebutkan bahwa jika layar kamera dibagi tiga (baik secara vertikal maupun horisontal), maka obyek harus berada di garis-garis pertemuannya (jadi bukan di tengah, tapi menyamping). Jika demikian maka ada ruang obyek dan ruang kosong. Ruang kosong ini bisa diisi dengan background penunjang yang menarik. Untuk framing adegan wawancara atau pun monolog dimana pada layar tampil seorang yang berbicara di depan kamera serong ke samping, maka arah serong-nya ialah menghadap ke bidang kosong tersebut.

7. Sudut pengambilan gambar (angle)
Kebanyakan kameramen amatir juga sering mengambil gambar terlalu jauh, yaitu Medium Shot (MS) atau bahkan Long Shot (LS), padahal pada angle kamera ini detil obyek tidak tertangkap jelas. Pada sejumlah produk home video seperti wedding video, video liputan acara, video ulangtahun, dan lain-lain, potensi daya tarik terbesar ialah emosi/ekspresi manusia yang terpancar dari wajah-wajah para pelaku peristiwa. Karena itu disarankan untuk banyak melakukan eksperimen soal angle kamera, terutama memberanikan diri untuk mengambil angle Close Up (CU) dan Extreme Close Up (ECU).
sekian terimakasih   Tips  belajar Kameramen cara blogger

Bisnis Online Penerbit Iklan atau Pubisher untuk mencari uang

Bisnis Online Penerbit Iklan

Bisnis Online Penerbit Iklan atau Pubisher


Bisnis online Penerbit iklan atau publisher yaitu pemilik website atau situs yang mencantumkan link teks ataupun banner produk milik orang lain. Saat ini banyak pilihan bagi para pemilik website atau situs untuk menjadi penerbit iklan atau penerbit. Pilihan utama bagi para pemilik website atau situs tentu saja jatuh pada Google Adsense karena jaringan dan pendapatan atau earning yang di dapat sangat besar.

Bisa anda bayangkan jika ada yang klik satu iklan saja -iklan tertentu- yang di terbitkan melalui Google Adsense bisa mendapatkan 1 juta rupiah. Dan ini nyata untuk keyword - keyword tertentu asalkan anda kuat "bertarung"di mesin pencari google.com. Yang menjadikan ini  sulit yaitu Google Adsense menerapkan kriteria website dan kontrol yang ketat mulai dari kwalitas website, kualitas content, target pembaca sampai teknik SEO yang di terapkan. Selain itu juga Akun kita dapat di disable sewaktu waktu  bila kita melanggar ketentuan google dan sulitnya website kita untuk di setujui.

Berikut saya berikan daftar beberapa PPC atau website penyelenggara iklan


Google Adsense
Seperti di sebutkan di atas google adsense di jadikan pilihan utama. Untuk website bahasa indonesia pendapatan yang di tawarkan bervareasi per klik antara Rp 800 - Rp 50.000 sedangkan untuk website bahasa inggris yang bertarung di google.com ( target pembaca USA dan eropa ) bisa mendapat lebih dari Rp 1juta dengan keyword atau isi artikel seperti cheap insurance, medical dan lainnya. walau begitu anda harus fokus pada kerja keras membawa pengunjung ke website anda. Jika anda masih baru dalam dunia blogger sebaiknya mengambil website Indonesia tapi jika anda adalah seorang ahli SEO atau optimasi mesin pencari maka website bahasa inggris dengan target High Paying Keyword bisa di jadikan pilihan.
Untuk mendaftar silahkan klik Google adsense

Chitika
Pilihan kedua setelah google adsense adalah Chitika, peraturannya sedikit lebih longgar dan pendapatannya juga jauh lebih kecil.Chitika hanya menghitung klik iklan dari pengunjung USA dan eropa, jadi target pembaca website anda harus dari negara di atas.
Untuk mendaftar silahkan klik Chitika

Smowtion
Iklan yang muncul kebanyakan adalah game dan full gambar yang menarik
Untuk mendaftar silahkan klik Smowtion

Yield ads
Iklan ini di bawahi oleh Yahoo, cukup bervareasi dan menarik dengan pendapatan kedua setelah google adsense
Untuk mendaftar silahkan klik Yieldads

Bidvertisher
Iklan yang muncul lebih mirip smowtion dan memiliki iklan pop up
Untuk mendaftar silahkan klik Bidvertiser

Infolinks
Infolinks hanya menerima website ber bahasa inggris dan beberapa bahasa eropa, keunggulan infolinks adalah iklan langsung menempel dalam artikel, sangat menarik untuk di coba.
Untuk mendaftar silahkan klik Infolinks

Kumpulblogger
Saya sendiri menjadi salah satu publisher di kumpulblogger. Situs broker iklan lokal yang saya anggap profesional dan memberikan bayaran yang lumayan.
Jika ingin mendaftar silahkan kilk kumpulblogger

AdsenseCamps
Selain Kumpulblogger ada juga  AdsenseCamps yang merupakan PPC lokal pengganti google adsense, iklannya cukup lumayan dan begitu juga bayarannya.
Jika ingin mendaftar silahkan klik AdsenseCamps

iDBlogNetwork
Di Indonesia penerbit iklan dengan pendapatan terbesar adalah idblognetwork dengan Rp 1.500 - Rp 3.000 per klik.
Hal ini jauh di atas yang lain yang memiliki pendapatan sekitar Rp 800 per klik
Jika ingin mendaftar silahkan klik idblognetwork
sumber: http://www.ukmkecil.com

Spider-Man Menakjubkan Official Trailer terbaru

spiderman -   Spider-Man Menakjubkan Official Trailer 2 Baru 2.012


video youtube spiderman terbaru

kampung naga

BAB I

PENDAHULUAN

  1. A.    LATAR BELAKANG
  2.  
kampung naga

Kampung Naga -  merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya, dalam hal ini adalah adat Sunda. Seperti permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi mengenai kehidupan masyarakat pedesaan Sunda pada masa peralihan dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat. Kampung Naga juga merupakan salah satu dari kampung yang masih memegang tradisi dan adat istiadat leluhur, namun bisa hidup berdampingan dengan kehidupan masyarakat lain yang lebih modern. Kampung Naga memang memiliki keunikan tersendiri. Melihat dari dekat kehidupan sederhana dan bersahaja yang masih tetap lestari di tengah peradaban modern.

  1. B.     MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Untuk mengetahui kehidupan masyarakat di Kampung Naga.
  2. Mengetahui corak kebudayaan, kepercayaan, hukum, politik, bahasa, perekonomian dan kemasyarakatan di Kampung Naga.


  1. C.    PERUMUSAN MASALAH

Dari latar belakang di atas penulis bertolak dari merumuskan masalah sebagai berikut :

  1. Bagaimana sistem kemasyarakatan di Kampung Naga ?
  2. Bagaimana sistem kepercayaan ( religi ) yang di anut oleh masyarakat Kampung Naga ?
  3. Seperti apa peralatan hidup masyarakat Kampung Naga ?
  4. Bagaimana sistem perekonomian masyarakat Kampung Naga ?
  5. Bagaimana sistem pendidikan masyarakat Kampung Naga ?
  6. Bagaimana sistem hukum, politik, serta bahasa yang digunakan oleh masyarakat Kampung Naga ?


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

  1. A.    Sejarah Kampung Naga

Sejenak mungkin terlintas dalam pikiran kita, barangkali ketika mendengar nama Kampung Naga. Ternyata bentuk asli dari kampung tersebut sangat berbeda dengan namanya, dan gambaran kita tentang hal-hal yang berbau naga, karena tak satupun naga yang berada di sana. Nama Kampung Naga tu sendiri ternyata merupakan suatu singkatan kata dari Kampung diNa Gawir ( red. bahasa sunda ) yang artinya adalah merupakan kampung yang berada di lembah yang subur. Kampung Naga adalah  sebuah kampung kecil, yang para penduduknya patuh dan menjaga tradisi yang ada, hal inilah yang membuat kampung ini unik dan berbeda dengan yang lain. Tak salah jika kampung ini menjadi salah satu warisan budaya Bangsa Indonesia yang patut dilestarikan.

Nenek moyang Kampung Naga Sendiri konon adalah Eyang Singaparna yang makamnya sendiri terletak di sebuah hutan di sebelah barat Kampung Naga. Yang membuat Kampung Naga ini unik adalah karena penduduk ini seperti tidak terpengaruh dengan modernitas dan masih tetap memegang teguh adat istiadat yang secara turun temurun. Kepatuhan warga Sanaga ( red. Warga asli kampung Naga ) dalam mempertahankan upacara – upacara adat, termasuk juga pola hidup mereka yang tetap selaras dengan adapt leluhurnya seperti dalam hal religi da upacara, mata pencaharian, pengetahuan, kesenian, bahasa dan tata cara leluhurnya.

Masyarakat Kampung Naga memilki tempat-tempat larangan yaitu : 2 hutan larangan, sebelah Timur dan Barat, tempat ini tidak boleh dimasuki oleh seorangpun kecuali pada waktu upacara atau berziarah. Ada satu buah bangunan yang dianggap keramat yaitu “Bumi Ageung” yaitu tempat pelaksanaan rutinitas upacara adat, tempat ini tidak boleh dimasuki kecuali oleh Ketua Adat atau Kuncen.

Hari yang diagungkan masyarakat Kampung Naga diantaranya hari Selasa, Rabu dan Sabtu.Pada hari itu masyarakat dilarang untuk menceritakan asal usul atau sejarah mengenai Kampung Naga dan  pada bulan Syafar tidak boleh melaksanakan upacara adat atau berziarah. Dalam pembangunan rumah-rumah diatur sedemikian rupa yaitu dengan membujur Timur Barat menghadap ke Selatan, setiap rumah harus saling berhadapan untuk menjaga kerukunan antar warga. Praktek pembangunannya pun mempunyai wawasan lingkungan yang futuristik, baik secara fisik, sosial, ekonomi maupun budaya.

  1. B.     Letak Geografis
Kampung Naga secara administratife berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh sungai Ciwulan yang bermata air dari Gunung Cikuray.


BAB III
PEMBAHASAN


  1. A.    Peralatan Hidup Masyarakat Kampung Naga

Masyarakat Kampung Naga merupakan masyarakat yang masih menggunakan peralatan ataupun perlengakpan hidup yang sederhana, non teknologi yang kesemua bahannya tersedia di alam. Seperti untuk memasak, masyarakat Sanaga menggunakan tungku dengan bahan bakar menggunakan kayu bakar dan untuk membajak sawah mereka tidak menggunkan traktor melainkan menggunakan cangkul. Dan masih banyak hal lainnya, yang pasti masayarakat Sanaga tidak menggunakan peralatan canggih berteknologi tinggi, dan kampung mereka pun tidak ada listrik.

  1. B.     Sistem Perekonomian Masyarakat Kampung Naga

Dalam sistem perekonomian kami fokuskan kepada mata pencaharian dimana mata pencaharian warga Kampung Naga bermacam-macam mulai dari pokok yaitu bertani, menanam padi sedangkan mata pencaharian sampingannya adalah membuat kerajinan, beternak dan berdagang.

  1. C.    Sistem Kemasyarakatan

Kemasyarakatan di Kampung Naga masih sangat lekat dengan budaya gotong royong, hormat menghormati, dan mengutamakan kepentingan golongan diatas kepentingan pribadi.

Lebih jauh menilik pola hidup dan kepemimpinan Kampung Naga, kita akan mendapatkan dua pemimpin dengan tugasnya masing –masing yaitu pemerintahan desa dan pemimpin adat atau yang oleh masyarakat Kampung Naga disebut Kuncen. Peran keduanya saling bersinergi satu sama lain untuk tujuan keharmonisan warga Sanaga. Sang Kuncen yang meski begitu berkuasa dalam hal adapt istiadat jika berhubungan dengan system pemerintahan desa maka harus taat dan patuh pada RT atau RW, begitupun sebaliknya RT atau RW haruslah taat pada sang Kuncen apabila berurusan dengan adapt istiadat dan kehidupan rohani penduduk Kampung Naga.

  • Lembaga Pemerintahan
Sistem kemasyarakatan disini lebih terfokus kepada sistem atau lembaga-lembaga pemerintahan yang ada di Kampung Naga. Ada dua lembaga yaitu :
  • Lembaga Pemerintahan
  • RT
  • RK / RW
  • Kudus ( Kepala Dusun )

  • Lembaga Adat

  • Kuncen dijabat oleh Bapak Ade Suherlin yang bertugas sebagai pemangku adat dan memimpin upacara adat dalam berziarah.
  • Punduh dijabat oleh Bapak Ma’mun
  • Lebe dijabat oleh Bapak Ateng yang bertugas mengurusi jenazah dari awal sampai akhir sesuai dengan syariat Islam.

  1. D.    Sistem Bahasa
Dalam berkomunikasi warga Kampung Naga mayoritas menggunakan bahasa Sunda Asli, hanya sebagian orang dalam arti yang duduk di pemerintahan. Adapula yang bisa berbahasa Indonesia itupun hanya digunakan apabila bercakap – cakap dengan wisatawan dari luar jawa barat.

  1. E.     Sistem Pendidikan ( Ilmu Pengetahuan )
Tingkat Pendidikan masyarakat Kampung Naga mayoritas hanya mencapai jenjang pendidikan sekolah dasar, tapi adapula yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi itupun hanya minoritas. Kebanyakan pola pikirnya masih pendek sehingga mereka pikir bahwa buat apa sekolah tinggi-tinggi kalau akhirnya pulang kampung juga. Dari anggapan tersebut orang tua menganggap lebih baik belajar dari pengalaman dan dari alam atau kumpulan-kumpulan yang biasa dilakukan di mesjid atau aula.

  1. F.     Sistem Kepercayaan ( Religi )

Penduduk Kampung Naga Mengaku mayoritas adalah pemeluk agama islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya.

Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka
Masyarakat Sanaga pun masih mempercayai akan takhayul mengenai adannya makhluk gaib yang mengisi tempat – tempat tertentu yang dianggap angker.

Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, yaitu mahluk halus yang menempati air atau sungai terutama bagian sungai yang dalam (“leuwi”). Kemudian “ririwa” yaitu mahluk halus yang senang mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari, ada pula yang disebut “kunti anak” yaitu mahluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang sedang atau akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat tinggal mahluk halus tersebut oleh masyarakat Kampung Naga disebut sebagai tempat yang angker atau sanget. Demikian juga tempat-tempat seperti makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi ageung dan masjid merupakan tempat yang dipandang suci bagi masyarakat Kampung Naga

Adapun upacara – upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Sanaga yang bertepatan dengan hari besar Islam yaitu :

  • Bulan Muharam untuk menyambut datangnya Tahun Baru Hijriah
  • Bulan Maulud untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW
  • Bulan Jumadil Akhir untuk memperingati pertengahan bulan Hijriah
  • Bulan Nisfu Sya’ban untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan
  • Bulan Syawal untuk menyambut datangnya Idul Fitri
  • Bulan Zulhijah untuk menyambut datangnya Idul Adha

  1. G.    Kesenian

Di bidang kesenian masyarakat Kampung Naga mempunyai pantangan atau tabu mengadakan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian yang lain yang mempergunakan waditra goong. Sedangkan kesenian yang merupakan warisan leluhur masyarakat Kampung Naga adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi muda. Namun bagi masyarakat Kampung Naga yang hendak menonton kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan kesenian tersebut dipertunjukan di luar wilayah Kampung Naga.
Terdapat tiga pasangan kesenian di Kampung Naga diantaranya :
  • Terebang Gembrung yang dimainkan oleh dua orang sampai tidak terbatas biasanya ini dilaksanakan pada waktu Takbiran Idul Fitri dan Idul Adha serta kemerdekaan RI. Alat ini terbuat dari kayu.
  • Terebang Sejat, dimainkan oleh 6 orang dan dilaksanakan pada waktu upacara pernikahan atau khitanan massal.
  • Angklung, dimainkan oleh 15 orang dan dilaksanakan pada waktu khitanan massal

  1. H.    Sistem Bangunan /Arsitek
Bangunan-bangunan yang ada di Kampung Naga berbentuk segitiga semuanya beratap ijuk, dan menghadap ke arah kiblat, terdapat kurang lebih 113 bangunan dalam area 1,5 ha yang terdiri dari 110 rumah warga dan 1 tempat ibadah, selain itu juga terdapat balai pertemuan dan lumbung padi (Leuit) dan Bumi Ageung yang kesemua bahan bangunannya menggunakan bilik-bilik, kayu-kayu, dan lain-lain. Tidak menggunakan semen atau pasir. Semua bentuk, ukuran, alat dan bahan bangunan semuanya sama hal ini menunjukkan adanya keseimbangan dan keselarasan yang ada di daerah tersebut.

Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap kesebelah utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah Barat-Timur. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak boleh menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok atau gedung (gedong).
Rumah tidak boleh dilengkapi dengan perabotan, misalnya kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rizki yang masuk kedalam rumah melaui pintu depan tidak akan keluar melalui pintu belakang. Untuk itu dalam memasang daun pintu, mereka selalu menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis lurus.

  1. I.       Sistem Politik

Dalam sistem politik di tekankan pada penyelesaian masalah di pimpin oleh  ketua adat yaitu dengan cara bermusyawarah untuk mufakat dimana hasi yang diperoleh adalah merupakan hasil mufakat yang demokratis dan terbuka.

  1. J.      Sistem Hukum

Seperti kebanyakan kampung adat lainnya, masyarakat Sanaga juga memiliki aturan hukum sendiri yang  tak tertulis namun masyarakat sangat patuh akan keberadaan aturan tersebut. Kampung Naga memang memiliki Larangan namun tidak memiliki banyak aturan. Prinsip yang mereka anut adalah Larangan, Wasiat dan Akibat.

Sistem hukum di kampung Naga hanya berlandaskan kepada kata pamali, yakni sesuatu ketentuan yang telah di tentukan oleh nenek moyang Kampung Naga yang tidak boleh di langgar. Sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan tidaklah jelas, mungkin hanyalah berupa teguran, karena masyarakat Sanaga memegang prinsip bahwa siapa yang melakukan pelanggaran maka dia sendiri yang akan menerima akibatnya.

Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya.pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah,pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya.


BAB IV
PENUTUP

  1. A.    KESIMPULAN

Dari hasil pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa ternyata keberadaan Kampung Naga selain menarik karena keunikan kebudayaan masyarakatnya, namun juga ternyata dapat menjadi icon bagi masyarakat Kampung Naga Khususnya dan bagi masyarakat Jawa Barat umumnya bahwa primitifitas atau adat istiadat asli peninggalan nenek moyang itu harusnya bisa menjadi treadceneter dan suatu kebanggan bagi kita yang mewarisinya karena bisa menjadi daya tarik bagi turis lokal maupun dari luar negri untuk di adikan bahan observasi.

  1. B.     SARAN – SARAN

Demikianlah penulisan makalah kami, apabila masih terdapat kesalahan atau kekurangan dalam pembahasan makalah kami ini, terutamanya kami mohon maaf yang sebesar – besarnya dan kami juga harapkan teguran yang sehat sekiranya dapat membangun dalam perbaikan pembuatan makalah kami ini.
sumber: http://id.wikipedia.org

rumah adat kampung naga dan hutan larangan

rumah adat kampung naga dang hutan larangan Kampung Naga -  merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya, dalam hal ini adalah adat Sunda. Seperti permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi mengenai kehidupan masyarakat pedesaan Sunda pada masa peralihan dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat. Kampung Naga juga merupakan salah satu dari kampung yang masih memegang tradisi dan adat istiadat leluhur, namun bisa hidup berdampingan dengan kehidupan masyarakat lain yang lebih modern. Kampung Naga memang memiliki keunikan tersendiri. Melihat dari dekat kehidupan sederhana dan bersahaja yang masih tetap lestari di tengah peradaban modern.
info lebih kengka kampung naga

Tugu kujang pusaka kampuang naga tasik malaya

Tugu kujang pusaka
pesawahan kampung naga
pesawahan kampung naga
pesawahan kampung naga
kali hutan larangan kampung naga
kali hutan larangan kampung naga
hutan larangan kampung naga
hutan larangan kampung naga
hutan larangan kampung naga tasik malaya
hutan larangan kampung naga kawalu
hutan yang di lara masuk manusia.kampung naga
hutan yang di lara masuk manusia.kampung naga
rumah adat kampung naga
pekerjaan sehari hari orang kampung naga
pekerjaan sehari hari orang kampung naga
hutan yang tidak pernah di jama manusia hutan larangan
hutan yang tidak pernah di jama manusia
hutan yang tidak pernah di jama manusia hutan larangan
hutan yang tidak pernah di jama manusia hutan larangan
rumah kompelek kampung naga
tangga kampung naga
tangga kampung naga

wallpaper Tanaman hias

tanaman hias dan cantik

wallpaper
wallpaper tanaman hias
wallpaper
wallpaper hiasan
wallpaper tanamat bunga
wallpaper
wallpaper tanaman hiasan

wallpaper tanaman bunga

calon walikota Bekasi SM2

calon walikota Bekasi SM2

video kampanye sm2 anim



Serial Numbers avg terbaru


Serial Numbers anti viru avg terbaru  - untu cara mengintal antivirus avg anda copy paste 
aja nih ane kasih Serial mamber ativirus avg
tingal di coba satu satu terima kasih semoga bermangfaat
avg terbaru

75VNU-TH1RR1-L7-P03-C01-S3S9MD-2YN-3AUS.
75SP-TH1VD1-P09-C01-S30MUE-NNK-I1X8.
8A-NNYWL-UM6FC-ULA8R-EDYFP-4VPEV-BTS2.

Bagaimana cara membuat virus

Ingin mengetahui Cara Membuat Virus -  baik itu virus komputer maupun handphone mudah kok karena
Cara kerjanya Membuat Virus hampir sama. Hanya saja perbedaannya pada kode pemrograman dan cara kerja virus yg telah jadi nantinya.
Kalian ingat gak dengan virus Aksika, Virus “open source” satu itu sungguh mempunyai banyak sekali jenisnya. Tidak heran karena source code-nya memang disediakan gratis di Internet, jadi siapa saja bisa dengan mudah mengubah dan merobah source codenya dan jadilah jenis baru dari Cara Membuat Virus.
Berawal

Berawal dari kemudahan itulah, banyak
Cara Membuat Virus atau programer newbi mencoba–coba untuk membuat virus tanpa perlu usaha extra. Cuma dibutuhkan hanya pengetahuan seputar operating system dan programming Komputer saja.
Namun kemudahan itu belum seberapa, bila dibandingkan dengan menggunakan aplikasi Virus Generator. Dari namanya saja, kita sudah dapat mengira kegunaan dari aplikasi tersebut. Ya, Virus Generator merupakan aplikasi untuk dapat membuat virus secara mudah dan instan.
Bermula dari contoh sebuah virus lumayan banyak dikirimkan oleh pembaca kepada kami. PC Media Antivirus mengenalnya dengan nama Gen.FFE-Fajar, tetapi antivirus lain ada juga menyebutnya dengan nama Brontok.D. Dengan penyelidikan sederhana akhirnya diketahui bahwa virus tersebut dibuat dari.

  Virus Generator.

Fast Firus Engine (FFE) Pembuat Cara Membuat Virus Generator tersebut menamakan aplikasi buatannya itu dengan nama Fast Firus Engine. Seperti terlihat pada aplikasi ataupun situs pembuatnya, ia
memberitahukan bahwa aplikasi ini hanya untuk tujuan pembelajaran dan tidak untuk tindakan merusak. Namun tetap saja, bila aplikasi ini sudah jatuh ke tangan yang salah, pasti akan digunakan untuk melakukan perusakan. Virus Generator ini dibuat menggunakan bahasa Visual Basic dan di-compress menggunakan packer tELock. Dalam paketnya terdapat dua buah file, yakni Fast Firus Engine.exe dan data.ex_. Fast Firus Engine. exe merupakan aplikasi utama dalam pembuatan virusnya dan sementara file data.exe. Sebenarnya merupakan badan virus asli belum sebelum dirobah.

Ketika file Fast Firus Engine.exe dijalankan, maka Cara Membuat Virus pengguna akan dihadapkan pada sebuah interface. Anda hanya disuruh mengisikan nama virus, nama pembuat, dan pesan-pesannya. Lalu dengan menekan tombol Generate, maka jadilah virus Anda.
nah untuk lebih lanjut  sobat bisa download tentang Bagaimana cara membuat virus ganas
klik download

cara membuat website sendiri mudah dan gampang


BELAJAR MEMBUAT WEBSITE - Seiring dengan pertambahan jumlah netter (pengguna internet) di seluruh dunia, termasuk di Indonesia,
makin banyak pula orang yang ingin mempunyai homepage atau website sendiri. Hal ini wajar mengingat
manfaat yang bisa kita dapatkan dengan mempunyai website sendiri. Memiliki alamat email, sekarang ini
bukan lagi sesuatu yang istimewa. Tapi memiliki website sendiri mungkin bagi kebanyakan orang masih
merupakan sesuatu yang diidam-idamkan. Untuk itulah kami mencoba menyusun tutorial praktis ini agar
dapat dipelajari dan dipraktikkan oleh para netter yang berkeinginan menjadi webmaster (pengelola website).

Mudah-mudahan dengan kemampuan membuat website, kita dapat ikut serta menyebarluaskan ilmu dan
informasi yang bermanfaat bagi seluruh ummat manusia, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Bagaimana caranya bisa menampilkan website sendiri di internet? Ada beberapa tahapan dan langkah yang
harus kita lalui untuk membuat sebuah website yang benar-benar eksis di internet. Artinya website yang dari
segi perwajahan tidak "menyedihkan", dari segi isi tidak "asal-asalan" dan dari segi pengunjung cukup
"dilirik". Untuk membuat website pertama-tama kita harus belajar bahasa HTML yaitu sebuah "bahasa
program" yang memungkinkan kita membuat halaman web yang bisa ditampilkan dalam browser (Internet
Explorer, Netscape, Opera, dll). Setelah kita menguasai dasar-dasar HTML, barulah kita.

cara membuat website

rencana dan rancangan dari desain dan isi website yang hendak kita buat. Kemudian rancangan itu kita
tuangkan dalam bentuk halaman-halaman web yang terpadu. Setelah selesai atau "mengarah ke selesai", kita
harus mendaftarkannya ke web hosting agar website kita "terpasang" dan dapat diakses di internet. Akhirnya,
yang juga tidak kalah penting adalah. cara bagaimana mempromosikan website tersebut agar dikenal dan
dikunjungi oleh para netter.

Nah, kini kita mulai dari langkah awal yaitu belajar bahasa HTML.

BELAJAR HTML

untuk selanjutnya anda bisa download 
cara membuat website
mudah dan gampang  klik download

CONTOH FORMAT PENILAIAN PPLK



FORMAT PENILAIAN PPLK

Nama                           :
NPM                           :
Hari/tgl                         : Jum’at/ 15 Februari 2008
Kelas / Jam                  : VII/ 14.00 – 15.00
Bidang Studi                : Biologi
Standar Kompetensi    : Memahami Saling Ketergantungan antar Ekosistem
Kompetensi Dasar  : Menentukan komponen penyusun ekosistem dan saling ketergantungan antar ekosistem        
Pelaksanaan Mengajar
No
Variable Penilaian
Skor
1
Tujuan pembelajaran disampaikan dengan jelas

2
Apersepsi yang disampaikan mampu meningkatkan kesiapan belajar siswa

3
Informasi yang disampaikan dipahami siswa

4
Peragaan yang dilakukan dipahami siswa

5
Guru memberikan motivasi siswa

6
Guru mimiliki kemampuan menarik perhatian siswa

7
Guru menunjukan semangat dalam mengajar

8
Guru memberikan peringatan kepada siswa yang melakukan kesalahan

9
Guru memberikan koreksi secara tepat

10
Strategi yang digunakan dapat mengoptimalisasikan wakti aktif belajar siwa

11
Guru mengunakan metode / strategi mengajar sesuai dengan keadaan

12
Media belajar yang digunakan sesuai dengan perkembangan siswa

13
Guru mampu mengatasi keterbatasan sarana belajar

14
Guru dapat mengoptimalkan fasilitas yang ada

15
Waktu yang digunakan maksimum untuk belajar siswa

16
Kelas digunakan cocok dengan materi

17
Metode yang digunakan cocok dengan materi

18
Materi yang diajarkan menarik minat siswa untuk aktif

19
Guru dapat memberikan umpan balik yang tepat

20
Guru terbuka terhadap respon siswa


Jumlah


Rata – rata


Gru Pamong : (…………………………………….)

                                      
kalu kurang jelas anda bisa download di bawah ini kik download

 
Copyright © 2014 Cara Belajar Editing Video. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger