Di antara maraknya aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), terdapat satu aksi unjuk rasa yang berbeda. Sekitar 500 guru honorer dari Komite Guru Indonesia (KGI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis 29 Maret 2012.
Para guru honorer se-Jawa dan Sumatera ini menuntut, agar status mereka sebagai honorer diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Apalagi banyak di antara mereka sudah mengabdi puluhan tahun.
Demikian dikatakan Koordinator Lapangan KGI, Mukhlis (36) kepada VIVAnews saat ditemui di lokasi aksi. "Kami sudah mengabdi puluhan tahun tanpa dihargai. Ada yang mengabdi sudah 25 tahun, ada yang sudah 30 tahun, sebelum PP No 48 tahun 2005 lahir," kata Mukhlis yang mengaku sudah menjadi guru honorer di Bekasi, Jawa Barat, sejak 2002 tahun itu.
Menurutnya, adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 tahun 2010, yang menyatakan para guru honorer diangkat menjadi PNS melalui tes, telah membuat mereka tidak diangkat menjadi PNS.
"Kami juga menuntut, agar dicabut Surat Edaran Menpan 2010 itu, karena surat itu diskriminasi, dengan menyatakan tenaga honerer diangkat PNS harus lewat tes. Sementara kami sudah mengabdi lama, namun banyak yang muda bukan honorer telah menggeser kami. Sedangkan lewat tes umum saja kita tidak diangkut juga," kata dia.
Selain berorasi, mereka juga membawa berbagai poster yang di antaranya bertuliskan "Surat Edaran Menpan No 5 Th 2010 Ilegal" dan juga membentang sejumlah spanduk yang bertuliskan "Revolusi Guru RI".
Para guru honorer ini berasal dari Jawa dan Sumatera, yakni Sumedang, Cianjur, dan Ciamis (Jawa Barat), Brebes, Tegal, Pati, dan Yogyakarta (Jawa Tengah), Malang, Pacitan, dan Blitar (Jawa Timur), Jambi (Sumatera), dan dari DKI Jakarta. (umi)
sumber http://metro.vivanews.com
Post a Comment
Belajar video editing
Note: Only a member of this blog may post a comment.