akarta - Ratusan guru honorer se-Indonesia berdebat dengan polisi, saat polisi meminta mereka tidak mengganggu ketertiban umum dalam melakukan aksi unjuk rasa menagih janji pemerintah yang akan mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Unjuk rasa itu dijamin undang-undang," kata seorang perwakilan guru kepada seorang anggota Polri, di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/3).
"Ya demo ada aturannya, tapi jangan sampai melanggar ketertiban umum," jawab polisi, dengan nada tegas.
Perdebatan itu berlangsung sekitar 15 menit, dengan argumen masing-masing. Perwakilan guru menegaskan, tidak akan mundur jika perwakilan mereka tidak diperbolehkan bertemu perwakilan Presiden SBY.
"Ya kami bersedia mundur kalau ada perwakilan kami diperbolehkan masuk untuk menemui presiden," tandasnya.
Namun, akhirnya ratusan guru kembali mundur tiga langkah walaupun tidak ada kesepakatan karena aparat keamanan mulai merangsek maju.
Unjuk rasa guru honorer ini melanjutkan unjuk rasa sebelumnya di berbagai tempat untuk memperjuangkan nasib mereka agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Salah seorang guru honorer asal Bekasi yang enggan disebut namanya mengatakan, setelah berdemo tanggal 12 Maret lalu, belum ada jawaban dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal, kedua pejabat ini menjanjikan mengangkat guru honorer menjjadi PNS yang berdinas sebelum tahun 2005.
Unjuk rasa guru honorer kali ini datang dari berbagai daerah, seperti Bekasi, Bogor, Tangerang, Depok, Bandung bahkan ada perwakilan dari Jambi, Semarang, dan Brebes.
sumber http://www.gatra.com
Post a Comment
Belajar video editing
Note: Only a member of this blog may post a comment.